kepolisian telah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara untuk mempermudah pengusutan jumlah kerusuhan rabu malam (27/03/13) kemarin.
kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto selama medan, sabtu, menyatakan, pemindahan tersangka itu dimaksudkan untuk lebih memberikan kesempatan kepada polres simalungun untuk menyenangkan situasi pascakerusuhan.
pemindahan tujuan penahanan itu dan dimaksudkan agar lebih mempermudah juga mengintensifkan proses pemeriksaan pada peristiwa tersebut.
sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menungkapkan, ke-17 tersangka yang ditahan di mapolda sumut tersebut adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, dan tba.
selain 17 tersangka itu, pihaknya serta masih memperdalam pemeriksaan kepada is, mp, us, juga ws untuk mempelajari dugaan keterlibatan mereka pada peristiwa penganiayaan itu.
Baca yang lain: Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online
keempat warga itu dikenakan wajib lapor, papar mantan kapolres tebing tinggi itu.
sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan serta tiga anggota berupaya menjerat bandar judi pada desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean pada rabu (27/3) malam sekitar pukul 21.00 wib.
ketika bandar judi di website itu didapatkan, akp andar siahaan diteriaki sebagai maling sehingga penduduk kurang lebih berusaha melakukan penganiayaan.
mengetahui kedatangan masyarakat, akp andar siahaan juga anggota berupaya menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean itu ditangkap penduduk selama dusun raja nihuta, desa buttu bayu.
setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan oleh karenanya meninggal dunia karena mengalami luka parah di bagian kepala timbulkan melayani hantaman benda keras serta tumpul.