Pemerintah telah memberikan tunjangan kinerja terhadap PNS di 56 kementerian serta lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan web reformasi birokrasi, tutur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar di Jakarta, Senin.
Tunjangan kinerja ketika ini telah diberikan kepada 56 kementerian dan lembaga pemerintah yang telah melaksanakan reformasi birokrasi. tapi besarannya masih sekitar 40 sampai 50 persen daripada pagu dan ditentukan, papar Menteri Azwar Abubakar di keterangan tertulisnya yang diterima pada Jakarta,Senin.
PNS golongan IIIA berada di grade delapan memperoleh tunjangan sekitar Rp2,5 juta, ditambah gaji pokok serta tunjangan lain sehingga penghasilannya tak kurang dari Rp5 juta.
sementara PNS dengan level tertinggi, yakni pejabat eselon I, mendapat tunjangan minimal Rp19 juta, update dengan tunjangan lain, makanya penghasilannya tidak kurang daripada Rp30 juta sebulan, tambahnya.
Pemberian tunjangan itu baru tahap pertama serta belum mencerminkan kinerja sebenarnya dari kaum PNS. namun, melalui kenaikan tersebut Pemerintah berusaha supaya PNS mempunyai pendapatan yang sah.
Selama ini PNS dan gajinya kecil tetapi faktanya mendapatkan pendapatan tambahan dari seluruh honor. melalui adanya tunjangan kinerja sebesar itu, sekarang seluruh honor dibersihkan, katanya.
Pemerintah terus berusaha agar meningkatkan kesejahteraan PNS), melalui memberikan kenaikan gaji dan menyesuaikan inflasi, juga melalui perbaikan struktur penggajian serta pemberian tunjangan berbasis kinerja. Pemerintah mengimbau para PNS pada semua kementerian dan lembaga pemerintah supaya menerapkan efisiensi anggaran, dengan memangkas sejumlah kegiatan yang tidak relevan dengan urusan inti instansi mengenai.
kegiatan-kegiatan dan tidak terlalu penting juga kurang relevan dengan `core business` instansi dipangkas, seminar-seminar serta konsinyasi, dan perjalanan dinas dikurangi, tegasnya.
Dengan demikian, hasil efisiensi anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk membayar tunjangan kinerja pegawai, makanya tidak meninggalkan pembengkakan Anggaran Pendapatan juga berbelanja Negara (APBN).