Kejaksaan Agung: tiga terpidana mati telah dieksekusi

kejaksaan agung menungkapkan eksekusi terhadap tiga terpidana mati dalam lembaga pemasyarakatan nusakambangan, cilacap, sudah diselenggarakan pada jumat dinihari.

sudah diselenggarakan, kata jaksa agung muda tindak pidana publik, mahfud manan, kepada diantara selama jakarta, jumat.

ketiga terpidana mati yang dieksekusi pukul 00.00 wib tersebut yakni suryadi asal palembang dan menggarap pembunuhan kepada Satu keluarga dalam kawasan pupuk sriwijaya (pusri) selama 1991, juga jurit serta ibrahim yang dengan bersama mengerjakan pembunuhan berencana dalam kawasan sekayu, kabupaten musi banyuasin, sumatera selatan, di 2003.

jenazah hendak diterbangkan ke palembang selama hari ini, katanya.

Informasi Lainnya:

dari pulau nusakambangan, ketiga jenazah itu diangkut membeli tiga ambulans menuju dermaga sodong kemarin disebrangkan menggunakan kapal pengayoman ii ke dermaga wijayapura.

sekitar jam 02.35 wib, setelah menurun daripada kapal pengayoman ii, ketiga ambulans tersebut mengakibatkan dermaga wijayapura dengan diiringi sederat kendaraan yang ditumpangi pejabat kepolisian daerah jawa sedang serta kejaksaan tinggi sumatera selatan, juga dikawal oleh petugas dengan mobil patroli kepolisian resor cilacap.

menurut mahfud, jenazah jurit juga ibrahim mau diterbangkan selama palembang tengah jenazah suryadi mau dimakamkan di cilacap.