Kominfo luncurkan layanan perizinan spektrum daring

kementerian komunikasi dan informatika membuat layanan perizinan spektrum dengan daring (online) serta e-licensing.

layanan ini juga bisa menekan tingkat ketidakpastian (perizinan frekuensi radio) karena ada transparansi dan partisipasi penduduk, kata menteri komunikasi juga informatika tifatul sembiring pada jakarta, rabu.

tifatul menyatakan, pemohon perizinan spektrum mampu mengetahui dan menelusuri proses perizinan tergolong uang lisensi serta pun pengusutan manakala terjadi penyelewengan perizinan melalui layanan sistem Informasi manajemen sumber daya dan perangkat pos serta informatika (sims) tersebut.

layanan ini memungkinkan pemohon izin untuk mengajukan perizinan frekuensi radio ke ditjen sumber daya juga perangkat pos serta informatika (sdppi) tanpa mesti berhadapan dengan kaum petugas, papar direktur jenderal sdppi kominfo, budi setiawan.

Informasi Lainnya:

budi menungkapkan aplikasi sims berbasis komputasi awan itu ingin mendukung peningkatan penghasilan negara bukan pajak (pnbp) dari uang hak penggunaan izin stasiun radio (bhp-isr) serta sertifikasi perangkat pos dan informatika, selain memberhentikan rantai birokrasi dan masa proses perizinan.

pnbp total kementerian komunikasi juga informatika selama 2012 mencapai lebih daripada rp11,584 triliun dengan pnbp dari lisensi spektrum radio mencapai kurang lebih rp9,4 triliun. sistem daftar serta perizinan spektrum internet tersebut merupakan pengembangan dari sistem automated frequency management system (afms) generasi pertama serta generasi kedua.