Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim investigasi daripada mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengatakan sembilan oknum kopassus tenntang dengan angka penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, hendak menjalani peradilan militer.

atas dasar daripada penyelidikan, proses hukum selanjutnya mau segera dilakukan dengan pusat polisi militer tni-ad, kata unggul pada jumpa pers selama jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota kelompok 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini menjadi pelaku selama penyerangan itu dan mendorong empat orang tahanan tewas selama 23 maret lalu.

terdapat sebelas oknum kopassus yang ikut serta penyerangan lapas iib cebongan ini, papar unggul yang dan menjabat dijadikan wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Salah satu pihak berinisial u merupakan eksekutor juga delapan orang merupakan pendukung. tetapi itu banyak dua pihak lainnya bekerja mencegah tindakan penyerangan itu.

Baca Juga: Obat Pelangsing Badan - Melangsingkan Perut - Melangsingkan Perut

mengenai penahanan, unggul mengemukakan bahwa keuntungan tersebut merupakan wewenang hukum juga tim penyidik, namun dia memastikan kiranya timnya ingin terbuka pada melakukan proses tersebut.

serangan yang, berdasarkan unggul, merupakan aksi spontan ini dilakukan untuk reaksi juga solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso dalam 19 maret, dan pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono dengan para preman di yogyakarta.

tni-ad ingin menjunjung tinggi hukum. siapa salah mesti dihukum, siapa asli harus dibela. kami sudah membuktikan garansi kiranya ada penegakan hukum bagi tni dan salah, kata kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.